Senin, 25 Februari 2013

Peran Indonesia Dalam Organisasi Internasional


Setelah beberapa hari yang lalu dapat tugas pkn tentang peranan Indonesia dalam organisasi internasional, iseng-iseng artikel lengkapku ini gue posting kesini. Boleh copy paste asalkan cantumkan sumbernya, sImak yuk:)
           
            Organisai internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara suka rela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi beberapa negara yang berkedudukan sebagai subyek hokum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

A. Gerakan Non Blok (GNB)
Gerakan Non Blok (non-aligned) merupakan organisasi negara-negara yang tidak memihak Blok Barat maupun Blok Timur. Berdirinya Gerakan Non Blok di latar belakangi oleh hal-hal sebagai berikut.
(i)                 Diilhami Konferensi Asia-Afrikadi Bandung (1955)di mana negara-negara yang pernah dijajah perlu menggalang solidaritas untuk melenyapkan segala bentuk kolonialisme.
(ii)               Adanya krisis Kuba pada tahun 1961di mana Uni Soviet membangun pangkalan peluru kendali secara besar-besaran di Kuba, hal ini mangakibatkan Amerika Serikat merasa terancam sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur ini mendorong terbentuknya GNB.

Adapun berdirinya Gerakan Non Blok diprakarsai oleh :
(a)   Presiden Soekarno dari Indonesia,
(b)   Presiden Gamal Abdul Nasser dari Republik Persatuan Arab-Mesir,
(c)   Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru dari India,
(d)   Presiden Josep Broz Tito dari Yugoslavia, dan
(e)   Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana.

1. Tujuan Gerakan Non Blok                                                       
            Gerakan Non Blok bertujuan meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.

2. Pengaruh  dari Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok mempunyai pengaruh yang besar di antaranya sebagai berikut.
(a)   Pernyataan dari kedua negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet) untuk mengurangi senjata-senjata nuklirnya.
(b)   Gencatan senjata antara Irak dan Iran.
(c)   Usaha penyelesaian sengketa di Kamboja secara damai.
(d)   Penarikan pasukan Uni Soviet dari Afganistan.
(e)   Meningkatkan hubungan kerja sama di bidang ekonomi antar anggota Gerakan Non Blok dan dengan negara-negara maju di luar Gerakan Non Blok.

3. Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok
(a)   Presiden Soekarno adalah satu dari lima pemimpin dunia yang mendirikan GNB.
(b)   Iku memprakarsai berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6 September 1961.
(c)   Indonesia menjadi pemimpin GNB pada tahun 1991. Saat itu Presiden Soeharto terpilih menjadi ketua GNB. Sebagai pemimpin GNB, Indonesia sukses menggelar KTT X GNB di Jakarta.
(d)   Indonesia juga berperan penting dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yogoslavia pada tahun 1991.
(e)   Indonesia sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.
(f)     Ekspor dan impor perdagangan Indonesia dengan negara anggota GNB.




B. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hokum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan social, hak asasi, dan pencapaian perdamaian dunia.
PBB didirikan oleh San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC. Namun siding umum yang pertama dihadiri oleh wakil dari negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip bernama Liga Bangsa-Bangsa yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

1. Asas dan Tujuan PBB
a. Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut.
1)     Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
2)     Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
3)     Penyelesaian sengketa secara damai.
4)     Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5)     PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.

b. Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1)     Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2)     Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3)     Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
4)     Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
5)     Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerjasama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.

2. Peranan Indonesia dalam PBB
            Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap PBB, yakni sebagai berikut.
(a)   Secara tidak langsung, Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b)   Secara langsung yakni Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA) sebagai sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.

Tabel : Pengiriman Pasukan Garuda
No
Pasukan
Unit PBB
Tempat Bertugas
Tahun
1
KONGA I
UNEF
Timur Tengan (sekitar Terusan Suez)
8 Januari 1957
2
KONGA II
UNOC
Zaire (Kongo Belgia)
1960 - 1961
3
KONGA III
UNOC
Zaire (Kongo Belgia)
1962 - 1964
4
KONGA IV
ICCS
Vietnam
1973 - 1975
5
KONGA V
ICCS
Vietnam
1973
6
KONGA VI
ICCS
Vietnam
1973
*dst.

(c)   Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda bahaya kelaparan. Bentuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.
(d)   Indonesia pernah dipilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
(e)   Berdasarkan Frago (Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(f)     Peran serta Indonesia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
(g)   Indonesia telah berpartisipasi dalam 4 operasi pemeliharaan perdamaian PBB (UNPKO) sejak UNEF (Un Emergency Forces) di Sinai tahun 1957.
(h)   Penyumbang pasukan / Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak 1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.
(i)     Pengiriman PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.
(j)      Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan siding menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946. mereka menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hokum internasional.
(k)   Awal pekan ini Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.


C. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan beru saja memperoleh kemerdekkaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India, dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Dandung, Indonesia. Tujuannya mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperalis lainya.

1. Latar Belakang Diselenggarakannya Konferensi Asia-Afrika
(a)   Bangsa-bangsa Asia-Afrika memiliki persamaan nasib dan sejarah yakni sama-sama menjadi sasaran penjajahan bangsa-bangsa Eropa.
(b)   Semakin meningkatnya kesadaran bangsa-bangsa Asia-Afrika yang masih terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
(c)   Perubahan politik yang terjadi setelah Perang Dunia II berakhir yakni situasi internasional diliputi kecemasan akibat adanya perlombaan senjata antara Blok Barat dan Blok Timur.
(d)   Diantara bangsa-bangsa Asia yang telah merdeka masih belum terdapat kesadaran untuk bersatu, yang kemudian Rusia dan Amerika Serikat ikut melibatkan diri dalam masalah tersebut.

2. Tujuan Konferensi Asia-Afrika
(a)   Mengembangkan saling pengertian dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia-Afrika, serta untuk menjajagi dan melanjutkan kepentingan timbal balik maupun kepentingan bersama.
(b)   Meninjau masalah-masalah hubungan social, ekonomi, dan kebudayaan dalam hubungannya dengan negara-negara peserta.
(c)   Mempertimbangkan masalah-masalah mengenai kepentingan khusus dari bangsa-bangsa Asia-Afrika seperti yang menyangkut kedaulatan nasional, rasionalisme, dan kolonialisme.
(d)   Meninjau kedudukan Asia-Afrika serta rakyatnya, serta memberikan sumbangan untuk meningkatkan perdamaian dan kerja sama internasional.

3. Hasil-Hasil Konferensi
            Konferensi Asia-Afrika menghasilkan beberapa keputusan yang disepakati para peserta sebagai berikut.
(a)   Kerja sama ekonomi, antara lain mengusahakan kemajuan ekonomi, memajukan perdagangan, saling memberikan bantuan teknik, dan mendirikan bank-bank.
(b)   Kerja sama kebudayaan, antara lain memajukan kerja sama kebudayaan sebagai jalan terpenting untuk mendapatkan pengertian antara bangsa-bangsa Asia-Afrika, memajukan pendidikan dan pengajaran dengan pertukaran pelajar, pelatih, dan guru.
(c)   Masalah hak asasi manusia, yakni menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia seperti yang tercantum dalam Piagam PBB serta menentang ras diskriminasi.
(d)   Masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, yakni menentang adanya imperialisme dan menuntut kemerdekaan bagi rakyat Aljazair, Maroko, dan Tunisia.
(e)   Masalah-amasalah lain, yakni mengakui hak=hak bangsa Arab di Palestina dan menuntut soal Palestina diselesaikan secara damai, menuntuk kembalinya wilayah Irian Barat (sekarang Papua) kepada Indonesia serta menuntut hak wilayah Aden bagi Yaman.
(f)     Mengusahakan perdamaian dan kerja sama di dunia dengan cara berikut.
1)     Mendesak PBB untuk menerima nagara-negara yang telah memenuhi persyaratan yakni Kamboja, Sri Lanka, Jepang, Yordania, Laos, Libya, Nepal, dan Vietnam.
2)     Mengusulkan supaya diadakan pelarangan atas pembuatan, percobaan, dan penggunaan senjata nuklir.
3)     Mengusulkan diadakan kerja sama semua negara di seluruh dunia atas dasar menghormati hak-hak manusia.
(g)   Pernyataan mengenai usaha memajukan perdamaian dan kerja sama di dunia. Selain keputusan KAA di atas, konferensi Asia-Afrika juga mengajak semua bangsa di dunia untuk hidup bersama dalam perdamaian dan menjalankan kerja sama dalam suasana persahabatan atas dasar sepuluh prinsip yang dikenal dengan “Dasasila Bandung” (Bandung Declaration)

Adapun isi Dasasila Bandung selengkapnya adalah :
1)     Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB.
2)     Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3)     Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4)     Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5)     Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6)     (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar,
(b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain

7)     Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8)     Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9)     Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10) Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.

4. Pengaruh Konferensi Asia-Afrika
            Konferensi Asia-Afrika di tutup secara resmi pada tanggal 24 April 1955. Para utusan kembali ke negaranya masing-masing untuk memperjuangkan hasil-hasil konferensi secara bersama-sama. Konferensi Asia-Afrika membawa pengaruh atau akibat penting, misalnya :
(a)   Berkurangnya ketegangan dan bahaya pecahnya peperangan yang bersumber dari persengketaan masalah Taiwan antara RRC dan Amerika Serikat.
(b)   Perjuangan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan semakin meningkat. Hal ini tampak dengan meningkatnya jumlah negara-negara Asia-Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.
(c)   Politik luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, dan Sri Langka mulai diikuti negara-negara lain yang tidak masuk Blok Barat maupun Blok Timur.
Disamping itu KAA memiliki arti penting karena merupakan cetusan rasa setia kawan (solidaritas) bangsa-bangsa Asia-Afrika mengilhami berdirinya Gerakan Non Blok.

5. Peranan Indonesia dalam KAA
(a)   Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang berlangsung tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini sebagai pendahuluan dari KAA.
(b)   Indonesia ikut memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan KAA yang berlangsung pada tanggal 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini beberapa tokoh Indonesia menduduki peranan penting, diantaranya adalah :
Ketua Konferensi                              : Mr. Ali Sastroamidjoyo
Sekretaris Jenderal Konferensi      : Ruslan Abdulgani
Ketua Komite Kebudayaan             : Mr. Muh. Yamin
Ketua Komite Ekonomi                    : Prof. Ir. Roseno
(c)   Dalam KAA Indonesia termasuk salah satu penggagas pertemuan tersebut bersama Mesir dan India sehingga diadakan untuk yang pertama kalinya di Bandung tahun 1955.


D. ASEAN
ASEAN (Association of South East Asia Nations), atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA), merupakan organisasi kerja sama regional negara-negara Asia Tenggara di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Meskipun organisasi ini bertekad mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara dari pengaruh asing, tetapi bukan merupakan organisasi politik. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang berdirinya ASEAN.
Berdirinya ASEAN didorong oleh beberapa factor di antaranya sebagai berikut.
a)     Faktor Intern, yakni setelah berakhirnya Perang Dunia II lahirlah negara-negara baru di Asia Tenggara. Munculnya negara-negara baru ini pada umumnya banyak memiliki persamaan masalah, oleh karena itu perlu sikap dan tindakan bersama untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan ini melalui ASEAN.
b)     Faktor Ekstern, yakni akibat krisis Indocina yang ditimbulkan oleh gerakan komunis yang berusaha menguasai seluruh Vietnam, Laos, dan Kamboja (Kampuchea) sebagai negara komunis, maka negara-negara tetangga di kawasan ini merasa khawatir dan bersepakat menghadapi ancaman ini dengan membentuk ASEAN.



1. Tujuan ASEAN
            Maksud dan tujuan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 adalah sebagai berikut.
(a)   Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
(b)   Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
(c)   Meningkatkan kerja sama yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
(d)   Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, professional, teknik, dan administrasi.
(e)   Bekerja sama dengan lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat.
(f)     Meningkatkan studi-studi tentang Asia Tenggara.
(g)   Memelihara kerja sama yang erat dan berguna bagi organisasi-organisasi internasional dan regional yang ada dan bertujuan serupa.

2. Peranan Indonesia dalam ASEAN
            Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar diantaranya sebagai berikut.
(a)   Indonesia merupakan salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b)   Indonesia berusaha membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara keseluruhan dan Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
(c)   Indonesia sebagai penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di Denpasar, Bali pada tangga 23-24 Februari 1976.
(d)   Pada tanggal 7 Juni 1976 Indonesia ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah Letjen. H.R. Dharsono yang kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e)   Indonesia menjadi tempat pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan digunakan negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f)     Mengikuti kerja sama regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti hanya kerja sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuar dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang)
(g)   AL-TNI saring melakukan latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa militer Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi disemua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.
(h)   Pada KTT ASEAN ke-9 tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas ASEAN (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial – kebudayaan, dan ekonomi.
(i)     Pada tahun 2004 Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan Tingkat Menteri ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j)      Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005. pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana tsunami pada 26 Desember 2004.
(k)   Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40.
(l)      Pada KTT Asean ke-19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah.
(m) Kesepakatan Kawasan Bebas Senjara Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)

Sekian. Semoga bermanfaat. 
Martha. 

4 komentar: